Archive for October 29th, 2007
Dalam setiap permasalahan apapun suatu pendapat tanpa didukung dengan adanya dalil yang dapat memperkuat pendapatnya, maka pendapat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pegangan. Dan secara otomatis pendapat tersebut tidak mempunyai nilai yang berarti, demikian juga dengan permasalahan ini, maka para ulama yang mengatakan bahwa tawassul diperbolehkan menjelaskan dalil-dalil tentang diperbolehkannya tawassul baik dari nash […]
Yusuf Qardhawi mendefinisikan tawassul sebagai ‘Menggunakan wasilah (perantara) untuk mencapai sebuah hal. Hal tersebut tidak mungkin dicapai kecuali dengan menggunakan wasilah.’
Jelaslah bahwa definisi seperti itu adalah tidak benar. Sebab, dalam bertawassul, terkadang kita bertawassul dengan amal shalih kita. Jika dikatakan bahwa ‘hal tersebut tidak mungkin dicapai kecuali dengan menggunakan wasilah (yaitu amal shalih kita)’, maka […]
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. [QS. Al-Maidah: 35]
Tawassul berarti mengambil perantara. Bertawassul dalam berdoa berarti kita mengambil sesuatu sebagai perantara dalam memohon kepada Allah. Seseorang yang bertawassul tidaklah menggunakan perantara ini, kecuali disebabkan kecintaannya kepada perantara itu dan […]




Komentar Terakhir